Breaking News:

SENYUM Tipis Bharada E Pakai Baju Tahanan, Diam-diam Beri Janji ke LPSK, Ungkap Dalang Selain Sambo

Muncul dengan pakai baju tahanan, Bharada E tampak legowo. Ternyata diam-diam beri janji ini ke LPSK.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Kompas TV
Potret Bharda E pakai baju tahanan saat beri keterangan pada pihak LPSK 

Sebelumnya, orangtua Bharada E memang sempat jadi sorotan lantaran diam-diam meninggalkan rumah tinggalnya di Manado.

Terkait hal tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengurai alasannya.

Baca juga: TAK Hanya Bharada E, Saat Kejadian Sambo Juga Bawa Pistol & Pakai Alat Ini, Deolipa: Namanya Mafia

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny Talapessy.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy merahasiakan keberadaan orang tua Bharada E untuk menjaga privasi.

Sebab menurut dia, orangtua kliennya sudah berusia lanjut.

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," ucap Ronny Talapessy.

3 Dugaan Suap Ferdy Sambo, Dilaporkan ke KPK, Petugas Keamanan Dibayar Rp 150 Ribu Usai Lakukan Ini

Sementara itu, Ferdy Sambo kini digugat dengan kasus baru.

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap oleh Ferdy Sambo dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022)

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih bergulir, Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan suap
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih bergulir, Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan suap (Tribunnews.com)

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBharada Ebaju tahananBrigadir JLPSK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved