AIB Kuat Maruf ART Ferdy Sambo Dibongkar Deolipa, Dijanjikan Uang Rp 500Juta: Buat Kamu Happy happy
Borok Kuat Maruf terlibat skenario pembunuhan Brigadir J terbongkar. Dimingi-imingi uang Rp 500 juta dalam bentuk dolar.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keterlibatan Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J terungkap.
Bahkan diketahui Kuat Maruf dijanjikan uang Rp 500 juta oleh Ferdy Sambo sebagai imbalan karena membantu untuk menghabisi Brigadir J.
Para tetangga Kuat Maruf pun kini syok, tak menyangka ART Ferdy Sambo ini terlibat kasus pembunuhan.
Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E pun tak henti-hentinya membongkar fakta baru.
Diketahui, Kuat Maruf dan istrinya tinggal di Kampung Batik, Cibuluh, Bogor Utara.
Tetangga menyebut Kuat Maruf sudah bekerja dengan keluarga Brigadir J sejak tahun 2016.
Baca juga: Lihat Abang Kamu Nih Istri Ferdy Sambo Sempat Bilang Gini ke Adik Brigadir J, Kirim Foto Mendiang
Baca juga: SENYUM Tipis Bharada E Pakai Baju Tahanan, Diam-diam Beri Janji ke LPSK, Ungkap Dalang Selain Sambo

Penelusuran TribunJakarta, Om Kuat, sapaan akrab Kuat Maruf diduga tak hanya menyaksikan adegan pembunuhan Brigadir J.
Tetapi juga disebut ikut merencanakan skenario bersama Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
Fakta baru ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam program Kompas Pagi di Kompas TV, Selasa (16/8/2022).
Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, awalnya, Om Kuat atau KM serta Brigadir RR ini disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Menurut Ketua Komnas HAM, perencanaan skenario itu dilakukan tepat setelah Kuat Maruf dan Ferdy Sambo pulang dari Magelang.
Selain bersama Kuat Maruf, Ferdy Sambo pun merancang skenario pembunuhan ini bersama Brigadir RR.
Dari pukul 16.00 WIB, menurut Komnas HAM, Ferdy Sambo terlebih dulu ungkap soal insiden di Magelang yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.
Setelah itu, selama 1 jam Ferdy Sambo bersma Kuat Maruf dan Brigadir RR merencanakan skenario pembunuhan Brigadir J.
Lalu, rencana itu pun dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekira pukul 17.07 WIB.