Breaking News:

Pengacara Sebut Sambo Kuras Rp 200 Juta Uang Brigadir J untuk Bayar Tersangka: Kebayang Gak Jahatnya

Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi keuangan di rekening bank Brigadir J setelah insiden penembakan.

Editor: galuh palupi
Tribunnews/ Facebook
Bharada E cerita detik-detik Brigadir J dihabisi. Jongkok di depan Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi keuangan di rekening bank Brigadir J setelah insiden penembakan.

Brigadir J diketahui tewas pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening miliknya.

Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening satu tersangka.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ferdy Sambo pilih suruh Bhadara E (paling kanan) ketimbang Bripka RR (paling kiri) untuk tembak Brigadir J
Ferdy Sambo pilih suruh Bhadara E (paling kanan) ketimbang Bripka RR (paling kiri) untuk tembak Brigadir J (Kolase TribunnewsMaker.com)

Transaksi uang keluar dari rekening Brigadir J terjadi pada 11 Juli 2022.

Baca juga: 40 Hari Tewasnya Brigadir J, Keluarga Ziarah, Ibu Doakan Istri Ferdy Sambo: Datang & Berkata Jujur

Keterangan Kamaruddin Simanjuntak, rekening Brigadir J digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E cerita detik-detik Brigadir J dihabisi. Jongkok di depan Ferdy Sambo.
Bharada E cerita detik-detik Brigadir J dihabisi. Jongkok di depan Ferdy Sambo. (Tribunnews/ Facebook)

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JKamaruddin SimanjuntakFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved