Breaking News:

Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, Ayah Kecewa Ada yang Disita, Ada Uang Rp 62 Juta: Mau Diapain

Termasuk uang Rp 62 juta, sederet barang milik Brigadir J ini disita penyidik Polri, ayah ungkap permintaan.

Editor: ninda iswara
TribunJambi/ Ary Tondang, Facebook Roslin Emika
Termasuk uang Rp 62 juta, sederet barang milik Brigadir J ini disita penyidik Polri, ayah ungkap permintaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejumlah barang milik Brigadir J akhirnya dikembalikan ke keluarga.

Namun ternyata ada beberapa barang yang masih disita oleh pihak kepolisian.

Ayah Brigadir J pun mempertanyakan kepada penyidik Polri mengapa barang-barang pribadi almarhum masih disita sampai sekarang.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyebut tak hanya barang-barang namun juga uang sejumlah Rp 62.587.000 atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Kata dia saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut.

Baca juga: Tangis Ibunda Brigadir J di Makam, Bentangkan Bendera: Pahlawan, Rebut Kepolisian dari Tangan Mafia

Baca juga: Penasehat Ahli Kapolri Bongkar Sosok yang Ditelpon Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Susun Skenario Palsu

Ayah Brigadir J beberkan deretan barang milik almarhum yang disita polisi
Ayah Brigadir J beberkan deretan barang milik almarhum yang disita polisi (TribunJambi/ Facebook)

Padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan ya dipersilakan, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik di kembalikan.

Selain Uang Sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya:

  • Laptop Asus warna Gray
  • Hp Samsung S8 Edge Gold
  • Android warna merah
  • Dompet warna hitam
  • Koper Hitam Lis Merah
  • Jam Tangan Expedition
  • HP Iphone 13 Pro Max
  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
  • Tas Sandang
  • Jam Tangan Apple
  • Sepatu
  • Alkitab
  • KTP, SIM dan Identitas lain
  • Beberapa Baju dan Celana
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.

Baca juga: Pengacara Sebut Sambo Kuras Rp 200 Juta Uang Brigadir J untuk Bayar Tersangka: Kebayang Gak Jahatnya

Baca juga: Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Sulit Diperiksa, LPSK Sebut Istri Sambo Alami Ini

Samuel Hutabarat beberkan barang-barnag Brigadir J yang masih disita
Samuel Hutabarat beberkan barang-barnag Brigadir J yang masih disita (grafis/ruliyanto/tribunjambi.com)

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya:

  • HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • Dompet warna cokelat
  • 10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

Uang Brigadir J Rp200 Juta

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp 200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. 

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Baca juga: Kata-kata Pertama Kali yang Diucapkan Irjen Ferdy Sambo ke Kapolri, Setelah Dirinya Bunuh Brigadir J

Baca juga: Kesempatan Kedua untuk Putri, LPSK Siap Lindungi Asal Istri Ferdy Sambo Penuhi Syarat Ini, Bersedia?

Ferdy Sambo disebut kuras uang milik Brigadir J
Ferdy Sambo disebut kuras uang milik Brigadir J (Tribunnews/Facebook)

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Barang-barang Milik Brigadir J yang Disita Polisi: Ada Dompet, HP, Baju, dan Uang Rp 62 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Samuel HutabaratBrigadir JFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved