'Kita Sudah Menduga' Samuel Hutabarat Lega, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Samuel Hutabarat lega Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Editor: Candra Isriadhi
"Besok disampaikan hasilnya oleh Timsus," tegasnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan, Timsus akan menyampaikan secara komprehensif terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tjelasnya.
Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J terus berjalan dan tampak mulai mengarah kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan membuat laporan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 yang berujung pada penembakan Brigadir J. Adapun laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari hasil pendalaman, penyidik memutuskan menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikarenakan tidak terbukti adanya tindak pidana dalam laporan Putri Candrawathi tersebut.
Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapakan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Listyo Sigit mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," imbuhnya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit menyebut Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Listyo Sigit mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Irjen Ferdy Sambo.
"Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik Brigadir R."
"Terkait dengan apakah FS ikut menembak? Ini sedang dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Yang pasti, imbuh Listyo Sigit, ditemukan fakta Irjen Ferdy Sambo melakukan rekayasa.
Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembak dinding-dinding rumah untuk memunculkan kesan seolah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," ujar Listyo Sigit.
Selain keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Polri juga masih mendalami motif suami Putri Candrawathi ini dalam memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Meski begitu, Listyo Sigit memastikan, motif tersebut adalah pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan.
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."
"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.
Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi.
Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Lalu, Irjen Ferdy Sambo berperan memerintah dan melakukan rekayasa.
Untuk Brigadir RR dan KM, membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
"Peran Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan penembakan dan menskenario seolah terjadi penembakan," urai Agus, Selasa, dalam konferensi pers.
(PosBelitung.co/WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Ayah Brigadir J Bersyukur Istri Sambo Ditetapkan jadi Tersangka, Samuel: Kita Sudah Menduga.