Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Tak Bohong Soal Kebenaran Kasus Brigadir J, 'Jadi Berputar-putar'
Komnas HAM meminta Putri Candrawati tak berbohong soal kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J, agar kasusnya tak terus berputar-putar
Editor: Talitha Desena
Adapun Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, suami putri, Irjen Ferdy Sambo, telah lebih dilu ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua.
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Menurut pengakuan Sambo, dirinya merencakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi martabat keluarganya dilukai.
Selain Sambo, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM.
Kelimanya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Profil Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

Nama: Putri Candrawathi (Putri Ferdy Sambo)
Umur: Sekitar 49 Tahun
Suami: Irjen Pol Ferdy Sambo
Agama: Kristen
Jumlah anak: 3