7 Tahun Kuliah, Brigadir J Baru Wisuda, Samuel Ungkap Perjuangan Jadi Polisi: Lulus Murni Tanpa Uang
Perjuangan Brigadir J jadi polisi dan lulus Sarjana Hukum, Samuel Hutabarat sebut putranya lolos murni tanpa uang jadi aparat.
Editor: ninda iswara
Adapun dua hal yang dimaksud Samuel adalah Brigadir J belum sempat untuk menerima ijazah S1-nya dengan gelar Sarjana Hukum serta menikah dengan kekasihnya, Vera Simanjutak.
Lebih lanjut, Samuel mengaku meski Brigadir J harus tewas dibunuh oleh sesama polisi, tetapi dirinya menyebut tetap mencintai Polri.
Baca juga: Kamaruddin Ragukan Keaslian CCTV, Ada Kejanggalan pada Brigadir J, Bukan Rekaman Sebelum Pembunuhan?
Baca juga: FOTO-FOTO Raut Sedih Ayah Brigadir J Wakili Putranya Prosesi Wisuda, Tak Kuasa Terus Menangis

“Kami sangat cinta polisi. Saking cintanya, anak saya almarhum itu lulus murni tanpa uang. Yang di bawahnya (adik Brigadir J) juga sekarang bertugas di Polda Jambi. Ini kekuatan Tuhan bukan kekuatan kami,” katanya.
Sebagai informasi, Brigadir J lulus dengan gelar Sarjana Hukum dan memperoleh predikat sangat memuaskan.
Adapun Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diraih oleh Brigadir J adalah 3,28.
Kemudian untuk wisuda sendiri, keluarga Brigadir J yang hadir adalah Samuel Hutabarat serta opung dari Brigadir J.
Sementara ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak tidak dapat menghadiri lantaran masih trauma jika menghadiri acara yang menyangkut anaknya.
Ayah dan Ibu Brigadir J adalah Lulusan UT
Pada kesempatan yang sama, Ojat Darojat mengatakan ayah dan ibu dari Brigadir J adalah lulusan Universitas Terbuka Pamulang, Tangerang Selatan.
“Ibunda almarhum adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT,” jelasnya.
Selain itu, Coordintor Vice Rector for Institusional Development and Partnerships UT, Yuli Tirtariandi El Ansorei mengatakan wisuda hanya dihadiri oleh Samuel serta kuasa hukumnya Ramos Hutabart dan telah menginap di wisma Kampus UT sejak semalam, Senin (22/8/2022).
“Tadi hanya diwakili oleh ayah dan kuasa hukumnya Ramos. Mereka tiba dari semalam,” tuturnya.
Seperti diketahui, wisuda yang tidak dapat dihadiri oleh Brigadir J sendiri lantaran dirinya tewas dalam pembunuhan yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: HASIL Autopsi Ulang Brigadir J Tak Ada Luka Penganiayaan, Kamaruddin Kembali Ragu, Soroti Bagian Ini
Baca juga: MISTERI Skuad Lama yang Ancam Brigadir J Terungkap, Larang Mendiang Naik ke Atas Temui Istri Sambo

Hingga saat ini, lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Ricahrd Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuwat Maruf.
Selain Bharada E, keempat tersangka lain disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.