Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ungkap Kondisi Anak-anak Putri: Mereka Dapat Perundungan

Kak Seto ungkap kondisi anak-anak Putri Candrawathi, datangi Mako Brimob temui Ferdy Sambo, ini yang dilakukan.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Kak Seto ungkap kondisi anak-anak Putri Candrawathi, datangi Mako Brimob temui Ferdy Sambo, ini yang dilakukan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak kondisi anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang juga terkena imbas kasus orangtua mereka.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, membeberkan kondisi keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kak Seto juga baru selesai bertemu Dirtipidium Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi untuk membicarakan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setelah ini, Kak Seto langsung berangkat ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk bertemu Ferdy Sambo dalam rangka meminta izin soal perlindungan anak-anaknya.

"Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya. Itu yang nomor satu," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).

Jika izin dari Ferdy Sambo telah dikantongi, LPAI akan segera menemui anak-anak tersebut.

Rencananya, kegiatan tersebut berlangsung esok hari, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Vokal Bicara Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Akui Diteror, Ada yang Datangi Tempat Usaha Anak: Liar

Baca juga: Polri Minta Anak-anak Ferdy Sambo Jangan Dibully, Mereka Tak Tahu Rencana Pembunuhan Oleh Ortunya

"Kalau sudah dapat izin, Insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya," sambung dia.

Sebelumnya, Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.

Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.

Untuk informasi, penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.

Baca juga: Polri Sebut Uang Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Hoax, Kamaruddin Bongkar: Kombes Suplai Info ke Saya

Baca juga: Tengah Sakit, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijaga Ketat Agar Tak Kabur Atau Hilangkan Bukti

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya.

"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi itu akan diberikan kepada anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri.

"(Intinya) dari SDM (untuk pendampingan) psikologi," singkatnya.

Polri Minta Anak-anak Ferdy Sambo Jangan Dibully, 'Mereka Tak Tahu Rencana Pembunuhan Oleh Ortunya'

Kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dikhawatirkan Polri, dan meminta mereka tidak dibully.

Polri pun meminta publik untuk tidak memberikan komentar jahat pada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Polri juga akan memberikan pendampingan secara psikologis pada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nantinya, pendampingan tersebut akan diberikan dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikologi.

"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Dedi saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).

Namun, Dedi belum memberikan informasi terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya mengatakan, dampak dari tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya terhadap Brigadir J mengakibatkan anak-anak mereka jadi sasaran cyber bullying di media sosial.

KPAI meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bully terhadap anak-anak tersebut.

“KPAI menghimbau untuk siapa pun tidak mem-bully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Retno mengatakan, anak-anak tersebut tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan orang tuanya, sehingga sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

Ia menyebutkan, perlindungan terhadap anak-anak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak dan Peraturan Turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pem-bully-an. Jadi stop bully terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tuturnya.

(Tribunnews/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kak Seto ke Mako Brimob untuk Minta Izin ke Ferdy Sambo soal Perlindungan Anak-anaknya dan di Kompas.com dengan judul  Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kak SetoFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved