Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

BEDA Nasib Bharada E & Ferdy Sambo, Sama-sama Tersangka, Suami Putri Nangis, Ajudannya Kini Senyum

Sama-sama jadi tersangka dan dibui, nasib Bharada E dan Ferdy Sambo ternyata beda jauh. Ajudannya bisa senyum, suami Putri kini menangis.

Editor: octaviamonalisa
YouTube/ Tribunnews
Ferdy Sambo kini nangis ingat nasib anak-anaknya, Bharada E justru bisa tersenyum dan merasa aman 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sama-sama jadi tersangka, Bharada E dan Ferdy Sambo nyatanya beda nasib.

Diketahui saat ini baik Ferdy Sambo maupun Bharada E keduanya sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J.

Ajudan dan komandan ini sama-sama menjadi tersangka atas kematian Brigadir J.

Namun meski begitu, rupanya nasib Bharada E berbeda jauh dengan komandannya tersebut.

Bila Bharada E masih bisa tersenyum saat ditemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu berbanding terbalik dengan Irjen Ferdy Sambo yang menangis haru saat bertemu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Baca juga: KETEMU Kapolri, Bharada E Curhat Ketipu Janji Manis Ferdy Sambo, Kini Ogah Dipertemukan: Gak Mau!

Baca juga: BUKAN Uang Rp 900M, Ini Barang Temuan di Rumah Magelang Ferdy Sambo, Ada Pisau Hingga Kotak Senjata

Bharada E dan Ferdy Sambo jadi tersangka atas kematian Brigadir J
Bharada E dan Ferdy Sambo jadi tersangka atas kematian Brigadir J (Tribunnews/ Facebook)

Kondisi Bharada E

Kondisi Bharada E yang sudah membaik diungkapkan juru bicara LPSK Rully Novian.

Bharada E kini menyandang status justice collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ada psiko spiritual yang cukup membantu memberikan penguatan kepada dia. Situasinya sudah bisa senyum lah," kata Rully di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Pendampingan psikolog spiritual tersebut untuk memastikan Bharada E siap memberi keterangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J di tingkat Pengadilan nanti.

"Tentunya dia harus siap menghadapi semua pemeriksaan yang akan dilalui. Karena itu konsekuensi seseorang menjadi JC.

Memberikan keterangan untuk pengungkapan perkara," ujarnya.

LPSK juga telah menempatkan tiga petugas mereka untuk mengawasi kondisi selama 24 jam penuh di Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu untuk menjamin keselamatan jiwa Bharada E selama di tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBharada EBrigadir JtersangkaPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved