Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

BEDA Nasib Bharada E & Ferdy Sambo, Sama-sama Tersangka, Suami Putri Nangis, Ajudannya Kini Senyum

Sama-sama jadi tersangka dan dibui, nasib Bharada E dan Ferdy Sambo ternyata beda jauh. Ajudannya bisa senyum, suami Putri kini menangis.

Editor: octaviamonalisa
YouTube/ Tribunnews
Ferdy Sambo kini nangis ingat nasib anak-anaknya, Bharada E justru bisa tersenyum dan merasa aman 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sama-sama jadi tersangka, Bharada E dan Ferdy Sambo nyatanya beda nasib.

Diketahui saat ini baik Ferdy Sambo maupun Bharada E keduanya sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J.

Ajudan dan komandan ini sama-sama menjadi tersangka atas kematian Brigadir J.

Namun meski begitu, rupanya nasib Bharada E berbeda jauh dengan komandannya tersebut.

Bila Bharada E masih bisa tersenyum saat ditemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu berbanding terbalik dengan Irjen Ferdy Sambo yang menangis haru saat bertemu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Baca juga: KETEMU Kapolri, Bharada E Curhat Ketipu Janji Manis Ferdy Sambo, Kini Ogah Dipertemukan: Gak Mau!

Baca juga: BUKAN Uang Rp 900M, Ini Barang Temuan di Rumah Magelang Ferdy Sambo, Ada Pisau Hingga Kotak Senjata

Bharada E dan Ferdy Sambo jadi tersangka atas kematian Brigadir J
Bharada E dan Ferdy Sambo jadi tersangka atas kematian Brigadir J (Tribunnews/ Facebook)

Kondisi Bharada E

Kondisi Bharada E yang sudah membaik diungkapkan juru bicara LPSK Rully Novian.

Bharada E kini menyandang status justice collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ada psiko spiritual yang cukup membantu memberikan penguatan kepada dia. Situasinya sudah bisa senyum lah," kata Rully di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Pendampingan psikolog spiritual tersebut untuk memastikan Bharada E siap memberi keterangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J di tingkat Pengadilan nanti.

"Tentunya dia harus siap menghadapi semua pemeriksaan yang akan dilalui. Karena itu konsekuensi seseorang menjadi JC.

Memberikan keterangan untuk pengungkapan perkara," ujarnya.

LPSK juga telah menempatkan tiga petugas mereka untuk mengawasi kondisi selama 24 jam penuh di Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu untuk menjamin keselamatan jiwa Bharada E selama di tahanan.

Tangis Irjen Ferdy Sambo

Hal berbeda dengan kondisi Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menangis terharu saat bercerita mengenai anak-anaknya kepada Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (23/8/2022).

Saat bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak sang jenderal agar tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.

"Terjadi dialog-dialog sederhana.

Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri," imbuh Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimbo.

Baca juga: DIBONGKAR Kapolri, Begini 8 Trik Para Polisi Bantu Ferdy Sambo, Termasuk Lancang Bersihkan TKP

"Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka," kata Kak Seto.

Kak Seto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mako Brimob u untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.

"Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya," ungkapnya.

Ferdy Sambo Janji Tanggung Jawab

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan mantan ajudannya Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.

Hal itu terkuak saat Komnas HAM meminta keterangan dari Jenderal Bintang Dua itu pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu.

Ferdy Sambo tega lakukan ini saat lihat Brigadir J sudah terkapar
Ferdy Sambo tega lakukan ini saat lihat Brigadir J sudah terkapar, Bharada E jadi saksinya (Kompas TV, Tribunnews.com)

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," imbuh Taufan kepada Sambo.

Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memiliki janji kepada ajudannya, Bharada E.

Rupanya janji itu tak ditepati Ferdy Sambo, Bharada E kemudian memilih membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Jumat (8/7/2022) sore.

Bukan soal uang, ada alasan tersendiri yang membuat Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J karena janji Ferdy Sambo.

Baca juga: Kamu Bukan Pelakunya? Gagal Ferdy Sambo Cari Simpati, Diskakmat Kapolri: Saya Ungkap Sesuai Fakta!

Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

Namun SP3 tak terjadi, Bharada E malah jadi tersangka.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,"

"Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJakarta.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sama-sama Ditahan di Kasus Brigadir J, Bharada E Bisa Senyum, Ferdy Sambo Menangis Ingat Sosok Ini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBharada EBrigadir JtersangkaPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved