Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kuat Maruf Sebut Lihat Brigadir J Gendong Putri Candrawathi, Picu Emosi Ferdy Sambo: Mengendap-endap

Kuat Maruf sebut lihat Brigadir J lakukan ini ke Putri Candrawathi saat di Magelang, picu emosi Ferdy Sambo, ini pengakuannya.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews Bogor
Kuat Maruf sebut lihat Brigadir J lakukan ini ke Putri Candrawathi saat di Magelang, picu emosi Ferdy Sambo, ini pengakuannya. 

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Kuat Maruf rupanya juga sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesaksian Kuat Maruf Tahu Brigadir J Gendong Putri ke Kamar, Peristiwa di Magelang Buat Sambo Muntab

Tags:
Kuat MarufFerdy SamboBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved