Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Padahal Sudah Coreng Institusi Polri, Irjen Ferdy Sambo Tetap 'Dieman' & Tak Segera Dipecat

Padahal sudah coreng institusi Polri, Irjen Ferdy Sambo tetap dieman dan tak segera dipecat.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Irjen Ferdy Sambo. Padahal sudah coreng institusi Polri, Irjen Ferdy Sambo tetap dieman dan tak segera dipecat. 

Ini Lima Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua dan Perannya

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tersangka pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Tersangka kedua Bripka Ricky Rizal. Tersangka ketiga Kuwat Maruf, dan tersangka keempat adalah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berperan menembak Brigadir Yosua.

Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kuwat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Bharada E cerita detik-detik Brigadir J dihabisi. Jongkok di depan Ferdy Sambo.
Bharada E cerita detik-detik Brigadir J dihabisi. Jongkok di depan Ferdy Sambo. (Tribunnews/ Facebook)

Lantas, tersangka kelima dan teranyar adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga."

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat konferensi pers di Bareskim, Jumat (19/8/2022) siang.

Kelima tersangka tersebut dijerat pasal 340 subsider pasal 338 Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

Beda Nasib Antara Ferdy Sambo dan Bharada E

Ditemui Kapolri, Bharada E curhat kecewa tertipu janji Ferdy Sambo
Ditemui Kapolri, Bharada E curhat kecewa tertipu janji Ferdy Sambo (YouTube Kompas TV, Tribunnews.com)

Sama-sama jadi tersangka, Bharada E dan Ferdy Sambo nyatanya beda nasib.

Diketahui saat ini baik Ferdy Sambo maupun Bharada E keduanya sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ferdy SamboPolriDuren TigaKKEPIPWinstitusisidang kode etikBharadaBripkaRicky RizalRichard Eliezer PudihangPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved