Kasus Ferdy Sambo
PERAN Hendra Kurniawan, Datang ke Jambi dan Larang Rekam Jasad Brigadir J: Intimidasi & Memojokkan
Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo ini membuat Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo ini membuat Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya, suami Seali Syah ini menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.
Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo menyeret puluhan anggota polisi termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
Baca juga: Seali Syah Pastikan Sudah Mapan Sebelum Nikahi Hendra Kurniawan, Kelola Bisnis, Punya Banyak Aset
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Kunjungi Rumah Brigadir J, Tingkah Buat Keluarga Geram: Kurang Tata Krama

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022) mengungkap bahwa Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam CCTV vital pembunuhan Brigadir J.
Asep menyebut ada lima klaster peran para polisi terkait CCTV vital.
Hendra Kurniawan masuk ke dalam klaster keempat dengan peran menyuruh melakukan menghilangkan CCTV.
“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN” kata Asep, mengutip KompasTV.
Sementara itu, dalam rapat kerja Polri bersama Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap peran Brigjen Hendra dalam kasus pembunuhan tersebut.
Hendra Kurniawan ternyata datang ke Jambi dan bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Kapolri menyebut, Hendra meminta pihak kelarga Brigadir J untuk tidak merekam jenazah kedatangan peti jenazah Brigadir J di Jambi.
Keluara juga dilarang merekam atau memotret jasad Brigadir J dengan alasan aib.