Kasus Ferdy Sambo
15 Saksi Disumpah di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Jika Terbukti Bohong Akan Terima Hukuman Berat
15 saksi disumpah dalam sidang kode etik Ferdy Sambo jika terbukti beri keterangan palsu akan terima hukuman berat.
Editor: Candra Isriadhi
Sebelumnya setelah sekitar 12 jam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar, sampai Kamis (25/8/2022) malam sekitar pukul 21.30, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik sudah diperiksa semuanya.
Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis malam.
Karenanya setelah itu sidang etik memasuki agenda meminta keterangan terhadap Irjen Ferdy Sambo selaku terduga terlapor.
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Gertak 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Beri Keterangan Palsu Penjara Tujuh Tahun.