Breaking News:

Kondisi Putri Candrawathi Saat Diperiksa Hingga Dini Hari & Dicerca 80 Pertanyaan Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi diperiksa atas kasus pembunuhan Brigadir J selama 12 jam hingga dini hari, ini kondisinya

Tayang:
Editor: Talitha Desena
TribunNewsmaker Kolase
Kondisi Putri Candrawathi setelah diperiksa hingga 12 jam atas kasus pembunuhan Brigadir J 

"Artinya kalau diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam kondisi kesehatannya tentunya lain," ujar Dedi, Jumat (26/8).

Belum Ditahan

Usai dilakukan pemeriksaan, Putri Candrawathi tidak ditahan secara langsung. 

Dedi menjelaskan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Putri lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"Ya belum (ditahan) kan pemeriksaan belum selesai," katanya.

Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menundukkan Kepala saat memasuki Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menundukkan Kepala saat memasuki Bareskrim Mabes Polri Jakarta. (YouTube TV ONE)

Diperiksa 80 Pertanyaan

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

Putri Candrawathi Konsisten Menjawab Pertanyaan Penyidik

Arman Hansi juga menjelaskan, dalam pemeriksaan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP.

Termasuk peran dan dugaan yang disangkakan kepadanya. 

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Kadiv Humas mengatakan dalam pemeriksaan Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/3
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JBharada EPutri CandrawathiBareskrim Polripembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved