Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Sudah Curhat ke Kapolri 'Gak Mau', Sosok Ini Pilu, Kini Terancam Bertemu Langsung dengan Ferdy Sambo

Pilu nasib sosok ini, sudah curhat ke Kapolri tak mau dipertemukan, kini ketir-ketir bakal bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Kompas TV
Sudah curhat ke Kapolri, sosok ini terancam tetap bertemu langsung dengan Ferdy Sambo 

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Baca juga: 5 Jendral Sepakat Pecat Ferdy Sambo, Surat Pengunduran Diri Suami Putri Candrawathi Tak Diproses

Polri memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlangsung tertutup.

Diketahui, rekonstruksi tersebut direncanakan bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Sosok Ini Menolak Ketemu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.

Lalu bagaimana nasibnya?

Meski Bharada E ogah bertemu dengan Ferdy Sambo, mau tak mau keduanya mungkin akan bertemu di TKP pembunuhan.

Ditemui Kapolri, Bharada E curhat kecewa tertipu janji Ferdy Sambo
Ditemui Kapolri, Bharada E curhat kecewa tertipu janji Ferdy Sambo (YouTube Kompas TV, Tribunnews.com)

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.

Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.

Halaman
1234
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved