Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Sindiran Pedas Deolipa Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J: 1 Saksi Malaikat Melawan 4 Saksi Setan

Jelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Deolipa sindir pedas para tersangka, sebut satu saksi jujur melawan 4 saksi bohong.

Editor: ninda iswara
Kolase, Tribunnews.com/Facebook
Jelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Deolipa sindir pedas para tersangka, sebut satu saksi jujur melawan 4 saksi bohong. 

Selain tersangka, Dedi mengungkapkan rekonstruksi ini juga akan dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses rekonstruksi kasus akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan fakta.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi (Kolase, Tribunnews.com/Facebook)

“Semuanya transparan tidak ada yang ditutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” katanya.

Lebih lanjut, Listyo menambahkan dia tidak memiliki wewenang terkait rekonstruksi.

Ia mengatakan hal tersebut adalah wewenang dari penyidik.

“Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita,” jelasnya.

Baca juga: Kata Pakar soal Dugaan Pelecehan, Sebut Kemungkinan Korbannya Laki-laki, Singgung Kuasa Brigadir J

Baca juga: 4 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Brigadir J, dari Rekonstruksi Hingga Terungkap Otak Ferdy Sambo

Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka, Disebut Ada yang Perlu Diperjelas

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyampaikan empat berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dikembalikan kembali ke penyidik Bareskrim Polri.

Fadil menjelaskan alasan pengembalian itu lantaran masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik terkait alat bukti.

Namun, hingga saat ini, Fadil mengatakan berkas perkara keempat tersangka masih berada di Kejagung.

“Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkasa perkara kepada penyidik.”

“Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Para tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Para tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (Facebook, Instagram)

Lebih lanjut, ia mengatakan pengembalian berkas ini diperlukan lantaran akan dibawa ke pengadilan untuk keperluan persidangan.

“Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Membawa berkas ke persidangan itu tanggung jawab jaksa sehingga jaksa itu ketika membawa berkas ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan,” jelas Fadil.

Kemudian, Fadil juga mengungkapkan berkas perkara dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah diterima pihaknya hari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DeolipaBrigadir JFerdy SamboBharada E
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved