KABAR Gembira! BLT Subsidi Gaji Akan Disalurkan September 2022, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Kemnaker terus mematangkan berbagai persiapan dan melakukan langkah percepatan, untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa.
Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," katanya ditemui di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Menaker bilang, dana BSU telah dialokasikan.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya
Baca juga: KAPAN Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Cair? Simak Penjelasan Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan

Sekarang ini, Kemenaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai pemilik data masih menyeleksi para pekerja yang berhak menerima.
"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan BSU bakal disalurkan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022
Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;