Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Tangan Gemetar' Kondisi Bharada E Trauma Ingat Momen Tembak Sahabatnya Sendiri, Brigadir J

Kondisi Bharada E trauma ingat momen-momen tembak sahabatnya sendiri Brigadir J 'tutup mata hingga gemetaran'.

Editor: Candra Isriadhi
YouTube Polri TV
Bharada E. Kondisi Bharada E trauma ingat momen-momen tembak sahabatnya sendiri Brigadir J 'tutup mata hingga gemetaran'. 

Bharada E pun dinilai kesulitan saat harus memperagakan adegan penembakan tersebut.

Ronny juga menyebut saat rekonstruksi berlangsung, mata Bharada E kerap menatapnya.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," katanya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Sementara Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Bharada E 'Dikeroyok' 4 Tersangka

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

Ada momen yang membuat Richard Eliezer alias Bharada E jengkel saat keterangannya 'dikeroyok' alias disangkal oleh para tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya yang menyangkal adalah Brigadir Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Mereka secara bersama-sama menyangkal keterangan Bharada E saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan kejengkelan Bharada E terhadap empat saksi lain.

Kendati demikian, Hasto mengatakan kepada Bharada E, bahwa penyangkalan tersebut hal wajar dilakukan oleh tersangka.

Ia menjelaskan, Bharada E jengkel karena ada beberapa adegan yang disangkal tersangka lainnya saat rekonstruksi.

"Tetapi itu (penyangkalan) wajar saja, karena tersangka berhak untuk menyangkal. Itu dianggap seolah-olah dibikin," ujar Hasto seperti dikutip SURYA.co id dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Seperti diketahui, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK karena statusnya menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EMagelangPutri CandrawathiDuren TigaJakarta SelatanJalan SagulingBareskrim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved