Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

TERKUAK Sosok Polisi yang Foto Jasad Brigadir J, Tubuhnya Dibiarkan 1 Jam, Jejak Darah Sudah Dihapus

Sosok polisi yang memfoto jenazah Brigadir J akhirnya terkuak. Tubuh ajudan Ferdy Sambo dibiarkan selama 1 jam, sementara itu jejak darah dihapus.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Kompas TV, TribunSumsel.com
Terkuak sosok yang foto jenazah Brigadir J 

"Kalau kita dengar cerita misalnya Richard dia menembak, posisinya sebelumnya di tempat yang ada jenazah,"

"Bisa jadi (sudah digeser) dan ceceran darah sudah dihilangkan. Bisa jadi begitu," kata Anam.

Enam Perwira Jalan Sidang Etik

Sementara itu, enam perwira menjalani sidang etik kasus menghalangi penyidikan insiden tewasnya Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Divisi Propam Polri terkait pelanggaran etik menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J.

Enam perwira yang menjalani sidang etik yakni Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni.

Kemudian mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pihak pertama yang menjalani sidang etik yakni Kompol CP (Chuck Putranto).

Sidang akan terus berjalan selama tiga hari ke depan untuk memutuskan sanksi etik terhadap keenam personel.

Ferdy Sambo kekeh inginkan resign, Polri langsung pecat tanpa proses surat pengunduran diri.
Ferdy Sambo kekeh inginkan resign, Polri langsung pecat tanpa proses surat pengunduran diri. (Istimewa)

"Hari ini sudah dimulai ke Kompol CP, sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya tiga hari ke depan semuanya akan dilakukan sidang etik," ujar Komjen Agung di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) yang dikutip dari tayangan program Breaking News di Kompas TV.

Selain mengelar sidang etik, keenam polisi yang diduga melanggar etik tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Agung, tim khusus (timsus) sedang menyelesaikan berkas perkara kasus menghalangi penyidikan ini dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu," ujar Agung.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Ciri-ciri Polisi yang Foto Jenazah Brigadir J Usai Ditembak, Ada Jejak Darah Diduga Dihapus

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JKomnas HAMChoirul Anamjenazah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved