Kasus Ferdy Sambo
Dugaan Pelecehan Didalami, Putri Candrawathi Kini Buat Pengakuan Kondisinya, Polri: Ini Berkali-kali
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu mengucapkan sebuah hal yang mengejutkan. Akhirnya Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkapkan kesimpulan pertama adalah telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan atau rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kedua, peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Ketiga, kata Beka, berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo) di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
"Kelima, terjadi Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata Beka.
(TribunJatim/ Ignatia)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Drama Baru Putri Candrawathi, Polri Temukan 1 Tabiat Lain: Berkali-kali, Kasus Bakal Makin Panjang