Kasus Ferdy Sambo
'Justru Memperberat' Jika Pelecehan ke Putri Candrawathi Terbukti, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Berat
Ferdy Sambo tetap dihukum meski Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan dari Brigadir J.
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selanjutnya, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
Terakhir, AN atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan IW atau AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat, Sekalipun Dugaan Pelecehan pada Istrinya Terbukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/tersangka-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-saat-menjalani-rekonstruksi.jpg)