Kasus Ferdy Sambo
MISTERI Foto Jasad Brigadir J, Ditemukan di Recycle Bin, Komnas HAM Ungkap 6 Fakta: HP Dihilangkan
Asal usul foto jenazah Brigadir J, ditemukan di recycle bin, Komnas HAM ungkap 6 fakta baru, banyak yang dihapus.
Editor: ninda iswara
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
(Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra/ Igman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asal Usul Foto Jasad Brigadir J Terkapar di Rumah Ferdy Sambo, Ditemukan Komnas HAM di Recycle Bin