Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

MISTERI Foto Jasad Brigadir J, Ditemukan di Recycle Bin, Komnas HAM Ungkap 6 Fakta: HP Dihilangkan

Asal usul foto jenazah Brigadir J, ditemukan di recycle bin, Komnas HAM ungkap 6 fakta baru, banyak yang dihapus.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunJakarta
Asal usul foto jenazah Brigadir J, ditemukan di recycle bin, Komnas HAM ungkap 6 fakta baru, banyak yang dihapus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komnas HAM baru-baru ini merilis foto jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terkapar.

Foto tersebut diambil satu jam setelah Brigadir J tewas ditembak oleh Ferdy Sambo.

Kini terkuak sederet fakta baru hingga asal usul foto jenazah Brigadir J tersebut.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam chanel youtube Humas Komnas HAM RI yang diunggah, Jumat (2/9/2022) menampilkan sejumlah foto di lokasi kejadian, termasuk kondisi jenazah Brigadir J setelah tewas ditembak.

Hal yang menjadi sorotan dari foto yang dikantongi Komnas HAM adalah terungkapnya posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah peristiwa penembakan di Rumah Dinas Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Foto tersebut menurut Choirul Anam diambil kurang dari satu jam setelah kejadian.

Lalu dari mana foto tersebut diperoleh?

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Tersangka Kasus Brigadir J, Dituding Istimewa, Polri: Permintaan

Baca juga: TERKUAK Sosok Polisi yang Foto Jasad Brigadir J, Tubuhnya Dibiarkan 1 Jam, Jejak Darah Sudah Dihapus

Gambar Brigadir J tewas bersimbah darah dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kuran dari sejam setelah Brigadir J dieksekusi.
Gambar Brigadir J tewas bersimbah darah dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kuran dari sejam setelah Brigadir J dieksekusi. (Warta Kota/ Alfian Firmansyah)

M Choirul Anam menjelaskan dalam kaitan Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J, pihaknya membagi dua klaster.

Kluster pertama membuat skenario dan klaster kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.

Terkait kalster penghilangan atau merusak barang bukti, Komnas HAM ada enam hal yang ditemukan pihaknya.

Pertama, adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemeliliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.

"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.

Kedua, adanya tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan, telepon, dan data kontak.

"Jadi kalau diawal ada pertanyaan kepada Komnas HAM seperti bagaimana Whatsapp grup? komunikasi Whatsapp grup terputus. Baru muncul kembali salah satunya pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Pukul 22.00 WIB ke bawah tidak terekam (komunikasi), karena memang terhapus," kata Anam.

Ketiga, penghapusan foto TKP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboKomnas HAM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved