Kasus Ferdy Sambo
Ragukan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J: Jangan-jangan Menginginkan Anak Kami
Keluarga Brigadir J tanggapi Putri Candrawathi ngotot jadi korban pelecehan, duga sebenarnya menyukai almarhum.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak keluarga Brigadir J menanggapi soal dugaan pelecehan seksual yang getol diungkap oleh Putri Candrawathi.
Mereka juga khawatir kalau nantinya dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang hanya seperti cerita Nabi Yusuf.
Muncul dugaan kalau Putri Candrawathi sebenarnya menyukai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan yang mengatakan Putri Candrawathi malu mengatakan ke publik kalau dia menerima kekerasan seksual.
Sehingga keluarga Brigadir Yosua melalui sang bibi, Roslin Simanjutak menduga bisa saja seperti cerita itu seperti di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39 tentang Yusuf dan Istri Potifar, ataupun di dalam Islam seperti di Surat Yusuf Ayat 32 tentang Penolakan Yusuf saat dirayu Zulaikha.
"Jangan jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau akhirnya saking malunya buk PC dia menangis dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," jelasnya, Jumat (2/9/2022).
Oleh karena itu dirinya meminta buktinya (dugaan pelecehan) ditunjukan agar semuanya jelas.
Baca juga: Mereka Semua Bohong Kesal Keluarga Brigadir J pada 4 Tersangka, Yakin Hanya Bharada E yang Jujur
Baca juga: MISTERI Foto Jasad Brigadir J, Ditemukan di Recycle Bin, Komnas HAM Ungkap 6 Fakta: HP Dihilangkan

Sebelumnya diberitakan Keluarga Brigadir Yosua meminta Komnas HAM untuk menunjukkan bukti atas dugaan kuat adanya kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti bukti yang akurat, di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua.
Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.
"Jangan cuma omongan, omongan bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.
Seharunya ia katakan Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak ada bukti yang ditunjukkan.
"Jangan katakan itu kalau buktinya tidak ada," ucapnya.
Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.
"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya.
Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Tersangka Kasus Brigadir J, Dituding Istimewa, Polri: Permintaan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kendati demikian, Putri Candrawathi tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
Tidak ditahannya Putri Candrawathi rupanya menjadi perbincangan publik.
Putri dituding mendapat keistimewaan karena tidak seperti tahanan wanita lain yang kondisinya sama seperti dirinya.
Diketahui, Polri tidak melakukan penahanan terhadap Putri karena alasan kemanusiaan akibat Putri masih memiliki anak yang masih balita.
"Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Meski tidak ditahan, Dedi menyebut Putri tetap diminta untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan hingga melakukan pencekalan agar Putri tidak melarikan diri ke luar negeri.
"Dan yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya korporatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap.
Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan dan nanti apabila ada perkembangan akan saya sampaikan," jelasnya.
Baca juga: NGOTOT Dilecehkan, Putri Tertekan Ingin Akhiri Hidup, Istri Sambo Malu, Usia 50 & Punya Anak Cewek
Baca juga: Bohong Nggak? Susno Duadji Heran Putri Candrawathi Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Tagih Bukti

Sebelumnya, Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui.
"Penyidik masih mempertimbangkan.
Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022).
Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.
Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.
Opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).
Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.
Melanie Subono menyinggung bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.
Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.
Saat itu, Vanessa Angel masih memiliki anak, Gala Sky yang berusia empat bulan.
Selain itu, Melanie juga menyinggung masih ada sosok lain yang juga tetap ditahan.
Mereka adalah Baiq Nuril hingga Angelina Sondakh.
Melanie menyindir jika masih banyak tahanan yang justru melahirkan di lapas.

Pengamat Sebut Kekuatan Ferdy Sambo Masih Besar di Polri
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri belum dilakukan penahanan.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri).
Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri.
"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin.
Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.
(TribunJambi/Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jangan Seperti Cerita Nabi Yusuf dan di Tribunnews.com dengan judul Respon Polri soal Dugaan Adanya Keistimewaan untuk Putri Candrawathi Tidak Ditahan