Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

TRIK Ferdy Sambo CS Tutupi Jejak Pembunuhan Brigadir J, Hilangkan Bukti Ini, Kariernya Kini Hancur

Kasus kematian Brigadir J menyeret banyak nama, yang terbaru 7 anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

YouTube Polri TV, CNN
Terungkap trik Ferdy Sambo CS tutupi jejak pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap trik para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dalam menutupi jejak pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diberitakan, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau tindak pidana menghalang-halangi proses penyidikan pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya Ferdy Sambo, polisi juga menetapkan enam anggota Polri lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus kematian Brigadir J menyeret banyak nama, yang terbaru 7 anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan, tersangka pertama adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni WIbowo, Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widianto.

“Pada saat rilis di tempat yang lalu, sudah disampaikan ada 6, yaitu saudara FS, BJP HK, AKBP AMP, AKBP AR, Kompol BB, dan Kompol CP,” kata Agung Budi Maryoto dilansir dari Youtube tvOneNews, Sabtu (3/9/2022).

Penyidik, kata dia, saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam tersebut.

Baca juga: PADAHAL Sudah Dihapus, Foto Brigadir J Tewas Terlacak Komnas HAM dari Sini, Ferdy Sambo Kecolongan!

Baca juga: Sambo Menolak Disebut Menembak Brigadir J, Kini Komnas HAM Temukan Petunjuk, Penembak Diduga Ada 3

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

“Sekaligus saya tambahkan ya, terhadap keenam tersangka obstruction of justice ini, div propam juga akan segera menyidangkan kode etik kepada keenam orang tersebut.

Hari ini sudah mulai kepada Kompol CP. Jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik,” jelasnya.

Trik Ferdy Sambo CS

Para tersangka diduga membantu memuluskan skenario yang dibuat Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakaarta Selatan, 8 Juli lalu.

Mereka diduga memindahkan alat bukti berupa CCTV, di sekitar TKP pembunuhan.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan bahkan diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J dan melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, sebanyak 97 anggota polisi sudah diperiksa dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JListyo Sigit
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved