Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Bripda Ismi Aisyah Bantah Disebut Polwan yang Viral Usap Mata di Sidang Etik Sambo: Hadir Aja Nggak

Bripda Ismi Aisyah membantah disebut sebagai sosok polwan yang viral mengusap mata di sidang etik Ferdy Sambo.

Editor: galuh palupi
Instagram
Disebut polwan yang usap mata di sidang Ferdy Sambo, Ismi Aisyah beri klarifikasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bripda Ismi Aisyah membantah disebut sebagai sosok polwan yang viral mengusap mata di sidang etik Ferdy Sambo.

Sebelumnya, sempat viral video yang merekam seorang polwan tampak mengusap mata setelah Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dalam sidang etik.

Beredar pemberitaan bahwa sosok polwan tersebut adalah Bripda Ismi Aisyah.

Namun keterangan itu salah dan telah diklarifikasi Ismi Aisyah melalui Instagram Story miliknya pada 3 September 2022.

Ismi Aisyah membantah bahwa dialah polwan yang tampak seperti menangis di sidang etik Ferdy Sambo.

Ismi Aisyah bahkan tidak hadir dalam sidang dan bukan anggota dari propam.

Baca juga: Ngadu ke Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akui Takut ke Jakarta Satu Mobil dengan Brigadir J

Ismi Aisyah membantah disebut polwan yang viral usap mata di sidang etik Ferdy Sambo
Ismi Aisyah membantah disebut polwan yang viral usap mata di sidang etik Ferdy Sambo (Instagram @ismiaisyah20)

"Dapat ilham dari mana tiba-tiba bikin judul saya usap air mata ketika persidangan, hadir di sidangnya aja nggak pernah.

Foto dan video saya di ruang sidang aja nggak ada.

Kok bisa tiba-tiba tulis nama saya?" ungkap Ismi Aisyah.

Ismi Aisyah pun kembali menegaskan tiga poin klarifikasi yang membantah bahwa ia adalah sosok polwan yang mengusap mata.

Bripda Ismi menuliskan:

"Ini video berkaitan dengan berita Polwan menangis di persidangan.

1. Saya tidak ada/menghadiri persidangan tersebut.

2. Saya berdinas tidak memakai seragam.

3. Saya bukan anggota Propam. Sekian dan terima kasih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Ismi AisyahInstagramFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved