Kasus Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Ngotot Dilecehkan Brigadir J, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan: Serumah dan Kerap Bertemu
LPSK beberkan kejanggalan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, masih serumah hingga sering bertemu Brigadir J.
Editor: ninda iswara
6. Masih Satu Rumah
Kejanggalan lainnya menurut Edwin adalah bahwa Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi masih berada satu rumah sejak tanggal 7 Juli di Magelang hinggsa sampai Jakarta.
"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung dia.
Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.
"Ya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tutur dia.
Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Didalami, Putri Candrawathi Kini Buat Pengakuan Kondisinya, Polri: Ini Berkali-kali
Baca juga: 3 Perwira Polri Dipecat Tidak Hormat, Lantaran Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Kata dia, saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri sehingga nanti baru akan di-update jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.
"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan. Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," kata dia.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan, LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses asesmen perihal pengajuan justice collaborator oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC," kata Hasto.
Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu ke publik.
Sebab, untuk berkaitan motif adalah hak dan wewenang ranah kepolisian untuk mempublikasikan.
"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E. Tapi itu sebaiknya tidak buka, biar itu ranah Kepolisian," ungkapnya.
Hasto menambahkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai sangatlah penting untuk segera mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.
Untuk itu, keterangan yang disampaikan Bharada E berimbas pada terbantahkannya skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo yang awalnya peristiwa itu adalah tembak menembak.