Kasus Ferdy Sambo
NGAKU Dilecehkan di Magelang, Putri Kini bak Gigit Jari, Kabareskrim: 'Tidak Ada Olah TKP dan Bukti'
Ngaku dilecehkan di Magelang, pengakuan Putri Candrawathi sulit dibuktikan, Kabareskrim sebut tak ada olah TKP dan bukti.
Editor: octaviamonalisa
"Nah menjadi problematik ketika kasusnya sudah pada on the track, tapi kemudian persepsi publik sudah terbentuk," lanjutnya lagi.

Ia juga mengatakan bahwa kegeraman publik sangat luar biasa kepada Ferdy Sambo.
Hal itu lantas yang membuat publik sudah menjatuhkan vonis bahkan sebelum sidang dimulai.
"Ini jadi problematik ketika misalnya keputusan pengadilan itu tidak sesuai dengan persepsi publik.
Misalnya kalau pengadilan tidak sampai pada keputusan untuk menjatuhi hukuman mati, bagaimana legitimasi sosial pengadilan?
Sementara vonis publik sudah jatuh," bebernya.
Kemudian yang kedua, kata dia, kalau misalnya kejaksaan, karena bukti yang dibawa polisi tidak mampu menunjukkan motif lain di luar dari pengancaman dan pelecehan seksual sehingga Brigadir J dibunuh, itu juga menimbulkan masalah.
"Karena publik sudah mengaggap Brigadir J dibunuh karena faktor pelecehan seksual.
Jadi ini komplikasi opini publik vs penegakan hukum," tandasnya.
Sebagian atikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J di Magelang, Kabareskrim: Tak Ada Olah TKP dan Bukti, Tolak Ferdy Sambo Dihukum Mati, Sosok Ini Tegas Sebut Tidak Selalu Nyawa Dibayar dengan Nyawa Lain