Breaking News:

10 Nama Napi Koruptor yang Dibebaskan Bersamaan, dari Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Hingga Zumi Zola

Termasuk Ratu Atut dan Zomi Zola, berikut ini nama-nama narapidana korupsi yang bebas pada 6 September 2022

Editor: Talitha Desena
Kolase Tribunnews dan Istimewa
10 nama narapidana yang dibebaskan bersamaan 

Ratu Atut Chosiyah

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut bebas dari penjara., Selasa (6/9/2022).

Diketahui Ratu Atut bebas dan keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang.

Sebelum Ratu Atut bebas, perempuan bernama panjang Ratu Atut Chosiyah ini tercatat sebagai salah satu narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan bahwa Ratu Atut Chosiyah telah bebas.

"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB,-red) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/9/2022).

Eks Jaksa Pinangki, Eks Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Aryani, dan Mirawati Basri

Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat.

Mantan jaksa itu tak lagi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.

"Iya betul," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, kepada Tribunnews.com saat dikonfirmasi bebas bersyarat Pinangki, Selasa (6/9/2022).

Selain Pinangki, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk sekali eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero), Desi Arryani, juga bebas bersyarat.

Tak hanya mereka berdua, terpidana perkara suap pengurusan kuota impor bawang putih, Mirawati Basri, juga turut bebas bersyarat.

Pembebesan ketiga terpidana korupsi wanita itu berbarengan dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno, mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.

"Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narapidanakoruptorbebasZumi ZolaRatu Atut ChosiyahJaksa Pinangki
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved