BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Sudah Cair, yang Bisa Mengambil Awal Adalah Pemilik Rekening Bank Ini
BSU 2022 sebesar 600 ribu sudah cair, ini cara mengecek dan mencairkan untuk pemilik rekening bank berikut ini
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 cair pada Jumat, 9 September 2022, dan bisa diambil pada Senin, 12 September 2022 untuk tahap pertama.
Simak cara mengecek dan juga mencairkan BSU sebesar 600 ribu, dan juga nasabah bank mana yang dapat mencairkan pertama kali.
BSU 2022 sebesar 600 ribu tentu sangat dinanti oleh masyarakat dan kini sudah bisa dicairkan.
BSU 2022 sebesar 600 ribu tersebut diharap dapat membantu perekonomian masyarakat.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeksekusi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600.000 untuk tahap pertama.
Dia mengatakan, BSU 2022 tahap pertama disalurkan kepada 4,36 juta pekerja.
Dana BSU Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai dengan jam operasional himpunan bank negara (himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Baca juga: BSU 2022 Sebesar 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Mengecek & Mencairkan, Buka Website Berikut!
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah,” jelas Anwar dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Lalu bagaimana untuk mengecek status pencairan BLT subsidi gaji ini?
Untuk mengecek status pencairan BSU 2022 bisa dipantau melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), simak caranya:
- Akses laman kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
- Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
- Setelah pendaftaran berhasil, login memakai akun yang telah didaftarkan
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.
Sementra itu, untuk syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022:
- Warga negara Indonesia, Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan Terkait dengan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
- Di dalam peraturan tentang pemberian BSU telah dituliskan daftar daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta yang tetap mendapatkan BLT subsidi gaji
CARA Cek BSU 2022 yang Belum Cair Khusus untuk Para Pekerja Swasta

Cara cek BSU 2022 yang belum cair khusus untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikabarkan segera cair, namun nyatanya masih banyak karyawan terdampak yang belum mendapatkannya.
Diketahui BSU 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Besaran BSU yang diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Namun BSU diberikan secara sekaligus, jadi setiap penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebut pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.
Sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah bahwa BSU akan disalurkan pada bulan April 2022, lalu.
Tetapi hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.
Kenapa penyaluran BSU 2022 belum juga dilakukan hingga saat ini?
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Secara Online:
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.
BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.
Hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.
(Kompas.com/Kiki Safitri)(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BSU Rp 600.000 Bisa Diambil Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Statusnya dan Kenapa BSU 2022 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerimanya.