Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Komnas HAM Panaskan Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Duga Dibayar: LPSK Tolak Amplop

Komnas HAM rekomendasikan isu pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak curiga dibayar, ternyata ada kejadian ini.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker Kolase
Komnas HAM rekomendasikan isu pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak curiga dibayar, ternyata ada kejadian ini. 

"Tapi yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak, berarti diduga menerima," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Tuduhan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi Disebut Tak Benar, Tidak Ada Bukti

Baca juga: Momen Makan Bareng Sempat Diabadikan, Ferdy Sambo & Brigadir J Akur, Foto Bareng Putri Candrawathi

Putri Candrawathi ngotot jadi korban pelecehan oleh Brigadir J
Putri Candrawathi ngotot jadi korban pelecehan oleh Brigadir J (YouTube Polri TV)

Komnas HAM Beri Rekomendasi Pelecehan Seksual

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan alasan pihaknya memberikan rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual kepada Polri.

Taufan menyebut bahwa hal ini adalah isu hak asasi manusia (HAM) yang perlu diungkap kebenarannya dengan pembuktian -pembuktian.

Meskipun Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengatakan tak ada pelecehan seksual dan Putri Candrawathi telah dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Taufan menjelaskan rekomendasi dugaan pelecehan seksual laporan Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif tetapi karena isu HAM.

“Saya tidak melihat itu sebagai motif, sebagai isu hak asasi manusia. Kekerasan seksual itu hak asasi manusia,” kata Taufan dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Ahmad Taufan Damanik, ketua Komnas HAM
Ahmad Taufan Damanik, ketua Komnas HAM (YouTube Kompas TV)

Tidak hanya isu HAM, Taufan menyebut rekomendasi ini juga demi pemulihan nama Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Tentu hal ini perlu adanya pembuktian oleh kepolisian.

“Ada orang yang mengklaim dirinya sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku. Harus dibuktikan.”

“Makanya cara satu-satunya untuk memulihkan nama baiknya (Brigadir J) dengan cara ilmiah," kata Taufan.

Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Ada Bukti Penting yang Hilang, Komnas HAM: 'Pihak Ketiga'

Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo Cs masih terus diselidiki dan menyita perhatian masyarakat.

Masih banyak teka-teki yang belum terpecahkan, termasuk hilangnya barang bukti penting.

Kini justru muncul dugaan baru tentang adanya penembak ketiga Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakKomnas HAMPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved