Kasus Ferdy Sambo
'Saya Ingat' Bripka RR Ungkap Ucapan Terakhir Brigadir J, Dipaksa Sambo Nekat Melawan: Yosua Ga Mau
Bripka RR akui masih ingat kata-kata terakhir sebelu Brigadir J tewas ditembak. Dipaksa Ferdy Sambo lakukan namun sempat berani menolak.
Editor: octaviamonalisa
'Ingat Anakmu' Tangis Bripka RR Pecah, Diminta Istri Jujur Kematian Brigadir J: Bapakmu Juga Polisi
Sebelumnya tangis Bripka RR pecah saat bertemu dengan istri dan adiknya.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Erman Umar.
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar.
Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red).
Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa.
Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Korban Keadaan Cabut Keterangan Ikut Skenario Ferdy Sambo Bunuh Yosua, Bripka RR Belum Ajukan JC
Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E,
Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.
Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E).
Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.
Bripka Ricky adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.
Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bripka-rr-diingatkan-agar-jujur-saat-diperiksa-pakai-lie-detector.jpg)