Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Tak Segan Copot Anggotanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Ancaman Nyata Jika Ada Oknum

Tak segan copot anggotanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri ancaman nyata jika ada polisi yang melanggar aturan.

Editor: Candra Isriadhi
Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak segan copot anggotanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri ancaman nyata jika ada polisi yang melanggar aturan.

Tak mau lagi terjadi penyalahgunaan jabatan ditubuh Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin institusi bersih dari oknum nakal.

Meski cita-citanya sulit terwujud Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin bisa melakukannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dilakukan Kapolri karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."

Baca juga: Profil dan Instagram Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sosok Kapolri Sering Ungkap Beberapa Kasus Besar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Tribunnews/Jeprima)

"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Sehingga jika nantinya masih ada anggota Polri yang melanggar terkait dengan masalah judi, penyakit masyarakat, ia meminta untuk langsung diberantas.

Karena menurut Kapolri, negara kini sedang memilki beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara.

Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.

Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."

"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.

Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Tawa Jenderal Listyo Sigit Cerita Momen Ferdy Sambo Akui Kebohongan: Namanya Juga Mencoba Bertahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022). (Handover)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.

"Yang pasti kasus ini kan betul-betul membuat marwah Polri menjadi jatuh."

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan Bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya dalam program Satu Meja Kompas, Jumat (9/9/2022).

Kapolri menyebut, jika anggotanya terbukti melanggar etik maka akan ditindak tegas.

"Jadi, kita lakukan bahwa kita proses tegas siapa pun itu yang terlibat."

"Kemudian, kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang sebenarnya kena prank, tapi ada aturan di kita yang sebenarnya dia klarifikasi atau menolak perintah atasan," ungkap Listyo Sigit.

Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi di sela-sela menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap anggota Polri, Brigadir J, di rumah mereka di kawasan Durentiga, Jakarta Selatan. Kapolri menyebut, para penyidik yang menangani kasus tewasnya Brigadir J sempat diintimidasi.
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi di sela-sela menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap anggota Polri, Brigadir J, di rumah mereka di kawasan Durentiga, Jakarta Selatan. Kapolri menyebut, para penyidik yang menangani kasus tewasnya Brigadir J sempat diintimidasi. (Istimewa)

Menurut Kapolri, sanksi tegas itu sebagai komitmen Polri dalam menjaga kehormatan Polri.

“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapolri menyebut, masih banyak anggota Polri yang bersikap baik.

Sehingga, bila ada anggotanya yang melanggar atau merusak citra Polri lebih baik dipecat.

"Justru karena saya sayang terhadap hampir 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu anggota PNS yang selama ini bekerja mati matian, saya lihat di daerah terpencil mereka semangat."

"Jadi, kalau hanya beberapa orang mereka rusak saya lebih baik potong yang bikin rusak," jelas Listyo Sigit.

Diketahui, saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus Brigadir J.

Selain itu, tujuh anggota polisi juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Listyo Sigit PrabowoKapolriFerdy SamboBrigadir JJenderalPolri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved