Kasus Ferdy Sambo
Bripka RR Belum Layak Jadi JC, Pengacara Brigadir J Nilai Keterangan Tak Masuk Akal: Harus Gentle
Pengacara Brigadir J sebut Bripka RR belum layak jadi justice collaborator, keterangan yang disampaikan jadi alasan, ini penjelasannya.
Editor: ninda iswara
Pertimbangan Bripka RR Belum Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Sementara itu, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan kliennya belum juga mengajukan Justice Collaborator dan permohonan perlindungan ke LPSK.
Diketahui Bripka RR kini sudah tak mau lagi mengikuti skenario Irjen Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berkat dukungan keluarga, Bripka RR pun mau mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi terkait peristiwa di Magelang hingga saat kematian Brigadir J.
Erman menyebut setelah proses rekonstruksi, ia sudah menawarkan kepada Bripka RR untuk mengirim pengajuan Justice Collaborator dan permohonan perlindungan diri serta keluarga ke LPSK.
Nemun Bripka RR memiliki pertimbangan bahwa sejak mendapat dukungan dari keluarga dan Erman, ia menjadi lebih berani berbicara fakta yang sebenarnya.
Hingga saat ini pun Bripka RR merasa tidak ada tekanan atau intervensi terhadapnya.
"Dua hari kemudian (setelah rekonstruksi) saya bertemu, bagaimana kita kirim JC dan permohonan perlindungan diri dan keluarga. Pada saat itu dia menyampaikan ke saya,"
"'Pak Erman, bagaimana kalau pertimbangan saya begini. Sejak saya membuka permasalahan ini setelah diberi dukungan mental dan moral oleh keluarga, kemudian ada Pak Erman juga yang mendukung."
"Membuat saya lebih berani untuk bicara fakta yang sebenarnya. Sampai saat ini saya belum merasa ada tekanan atau ada intervensi terhadap saya," kata Emran dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: TAK Tahu Skenario Sambo, Bripka RR Nyesel, Ada Peluang Selamatkan Brigadir J: Turunin di Rest Area
Baca juga: Semua Diam Soal Ini Heran Bripka RR, Putri Ngaku Dilecehkan tapi Santai Tiduran, Sosok Ini Nangis

Kemudian Bripka RR memilih untuk menyimpan surat pengajuan Justice Collaborator dan permohonan perlindungan diri serta keluarga ke LPSK itu.
Nantinya jika ada upaya mengekang atau ada yang memaksanya mencabut keterangannya maka saat itulah Bripka RR akan mengajukan surat tersebut ke LPSK.
Selain itu, Bripka RR juga merasa untuk menjadi Justice Collaborator harus ada fakta yang signifikan yang harus disampaikannya untum membantu membuka kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Sementara itu, Bripka RR sudah menyampaikan apa yang diketahuinya terkait kejadian di Magelang hingga Duren Tiga.
"'Jadi saya berpikir supaya surat ini saya pegang, kalau di perjalanan, pemeriksaan kan masih berlanjut, sebelum persidangan kalau ada upaya suruh mencabut, mengekang, itulah menurut dia seperti itu.'"