PILU Nasib Pria di Garut Rumah Dirobohkan Gegara Belum Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Ini Cicilan Bulannya
Dia meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta kepada tetangganya yang seorang rentenir dan sudah berusaha mencicil dan membayar bunganya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah kronologi perobohan rumah seorang warga di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Warga bernama Undang (43) bernasib pilu harus kehilangan tempat tinggalnya karena telat membayar utang Rp 1,3 juta.
Rumahnya dirobohkan oleh rentenir dan kini rata dengan tanah.
Dia meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta kepada tetangganya yang seorang rentenir dan sudah berusaha mencicil dan membayar bunganya.
Hanya saja, pada cicilan keempat dia belum bisa membayar karena sedang tidak ada uang.
Undang pergi ke Bandung bersama istrinya untuk mencari kerja dan uang agar bisa membayar cicilan utang.
Namun, di tengah usaha itu, dia menjadi pilu dan dadanya sesak karena di kampung, rumah tempat tinggalnya dirobohkan oleh rentenir.
"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ujar Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan.
Baca juga: KERJA Buat Lunasi Utang Rp 1,3 Juta, Pria Syok Pulang Lihat Rumahnya Rata Tanah, Dirobohkan Rentenir
Baca juga: UTANG Miliaran, Gadis Bergaya Kaya Biar Dinikahi Pria Tajir Lalu Kuras Hartanya, Kini Nasibnya Pilu
Kronologi Rentenir Robohan Rumah
1. Pinjam Uang Rp 1,5 Juta
Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memintam ang Rp 1,3 juta.
2. Sudah mencicil tiga kali
Undang berusaha membayar cicilan.
Setiap bulan membayar cicilan Rp 350 ribu.
Di bulan keempat macet karena tidak punya uang.