Breaking News:

OGAH Lapor Polisi, Korban Kemalingan Ini Malah Buat Sayembara, Hadiahnya Viral Buat 'Semangat' Warga

Tampak tulisan dalam spanduk itu, siapa pun yang bisa menangkap maling mendapat hadiah hingga jutaan rupiah.

Dok. Warga via Kompas.com/ Istimewa
Spanduk sayembara tangkap maling berhadiah di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (16/9/2022). 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan RA telah ditangkap di kawasan Kranggan, Bekasi pada Jumat (3/6/2022).

Menurut Kombes Pol Budi Sartono, pelaku merupakan penyandang disabilitas tunadaksa di bagian kaki kanan.

Baca juga: BUKAN Barang Berharga, Maling Ini Cuma Ambil Bantal & Guling Orang, Pemilik Curiga Buat Ilmu Hitam

Baca juga: DICEK Lewat GPS Motor Tukang Sapu di Surabaya yang Hilang Digondol Maling Akhirnya Dapat Ditemukan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat memberi keterangan terkait kasus pencurian dilakukan RA, Jumat (3/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat memberi keterangan terkait kasus pencurian dilakukan RA, Jumat (3/6/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

"Memang kalau dilihat dari kondisi yang bersangkutan ada handicap (disabilitas), yaitu kakinya," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (3/6/2022).

Saat beraktivitas, pelaku harus menggunakan tongkat, namun masih bisa menginjak pedal gas mobil.

Bahkan saat beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil Lila, RA datang ke rumah Lila di kawasan Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati dengan menggunakan tongkat.

"Informasi bahwa yang bersangkutan datang ke rumah korban bukan sekali. Ini sudah keempat kali. Pertama tgl 16 Mei, tanggal 18, tanggal 20 dan terakhir tadi malam (2/6/2022)," ujarnya.

Budi menuturkan ketika datang ke rumah Lila, RA selalu menaiki taksi online dengan modus melihat kondisi mobil, melakukan test drive sebelum melakukan pembayaran.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, RA mengaku awalnya hanya berniat melakukan penipuan dengan berpura-pura membeli mobil dari Lila yang ditawarkan lewat media sosial.

Tapi karena ketika test drive Lila selalu duduk di kursi depan kendaraan, ketika di SPBU Jalan TB Simatupang dekat rumah korban RA akhirnya nekat memukul korban dengan tangan kosong.

Baca juga: KASUS Pencurian di Subang Akhirnya Terungkap 1 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 2 Lainnya Buron

Baca juga: Kecanduan Game Online, Remaja di Padang 11 Kali Lakukan Pencurian, Pelaku: Melihat dari YouTube

Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU saat Lila Nur Fitria (37) menaiki kap mobil miliknya yang dicuri RA, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2022).
Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU saat Lila Nur Fitria (37) menaiki kap mobil miliknya yang dicuri RA, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2022). (Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU)

"Setiap test drive mobil korban selalu ikut di mobil itu. Dari tiga hari berturut-turut ikut terus."

"Ini mungkin yang awalnya mau bawa kabur mobil tidak bisa karena korban selalu ada di dalam mobil," tuturnya.

Kala dipukul Lila sempat keluar dari mobil untuk meminta pertolongan, namun karena tidak ada yang menolong korban nekat naik ke kap mobil berupaya mempertahankan kendaraan.

Tapi pelaku tetap memacu mobil kabur keluar dari SPBU ke arah Cipayung, sementara korban terjatuh dan mengalami luka di pelipis akibat dipukul, dan kaki sewaktu jatuh.

"Walaupun awalnya penipuan tapi sekarang menjadi pencurian disertai kekerasan, karena dengan memukul."

"Dikenakan Pasal 365 KUHP dan 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas sembilan tahun," tutur Budi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Riaumalingpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved