Breaking News:

KASUS Pencurian di Subang Akhirnya Terungkap 1 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 2 Lainnya Buron

Kasus Subang akhirnya terungkap seorang pelaku berhasil diamankan polisi.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jabar/Ahya
Kapolres Subang AKBP Sumarni, tunjukan barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan di Subang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Subang akhirnya terungkap seorang pelaku berhasil diamankan polisi.

Polres Subang berhasil amankan satu pelaku terkait kasus pencurian spesialis minimarket.

Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap pelaku di wilayah Pantura Kecamatan Ciasem Subang.

Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku spesialis pembobol minimarket di wilayah Pantura Kecamatan Ciasem, Subang.

Dari ketiga pelaku kasus Subang, Polisi berhasil mengamankan satu pelaku orang pelaku berinisial HD (32) warga Desa Cibalongsari Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Satu pelaku behasil kita amankan, sementara 2 lagi masih buron dan dalam pengejaran polisi" ujar AKBP Sumarni pada Jumat (13/5/2022).

Baca juga: KAKAK Artis Thalita Latief Jadi Korban Pencurian Identitas, Tak Pernah Pinjol Tapi Ditagih Terus

Baca juga: Terungkap Masa Lalu Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Ini Nasib Istri & Anak Tirinya

Kapolres Subang AKBP Sumarni, tunjukan barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, tunjukan barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan di Subang. (Tribun Jabar/Ahya)

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu rekannya beraksi di sebuah minimarket Alfamart di Karanganyar desa Sukamandijaya Kec.Ciasem.

" Pelaku yang kita tangkap adalah spesialis yang menunggu dan mengawasi dari luar saat dua pelaku lainnya beraksi membobol minimarket, namun sayang rekannya lolos" Kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Pelaku kasus Subang berinisial HD yang berprofesi sebagai pedagang pecel lele di Klari Karawang tersebut, melakukan aksi kejahatannya di 3 minimarket di kecamatan Ciasem Subang.

"Pelaku beraksi di minimarket yang berada di Desa Sukamandijaya, Desa Ciasem Tengah dan minimarket yang berada di Desa Ciasem Girang"ucapnya

Dalam aksinya, Ketiga pelaku beraksi dengan menggunakan mobil, kemudian membobol pintu minimarket dengan linggis dan pekakas lainnya.

“Saat beraksi, pelaku menggunakan 1 unit mobilio dan merusak tralis besi rolling door dengan linggis dan gunting besi " ungkapnya.

Baca juga: KASUS Pencurian di Subang Mulai Temui Titik Terang, Seorang Pelaku Warga Jakarta Diringkus Polisi

Baca juga: MISTERIUS Sejak Agustus, Polisi Kini Rilis Foto Sketsa Pelaku Pembunuh Tuti & Amalia di Subang

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (Istimewa)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gunting besi, linggis, serta 1 unit mobil dan barang hasil curian berupa satu pack rokok.

Atas perbuatannya, HD pelaku yang berprofesi sebagai tukang pecel lele tersebut, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. 

Pelaku Kasus Pencurian di Subang Hampir Dimassa

Halaman
123
Tags:
SubangpolisiCiasem
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved