Breaking News:

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Papua Kini Memanas Masa Pendukung Gubernur Terpilih Tak Terima

Usai ditangkap KPK, Papua memanas masa pendukung Gubernur Lukas Enembe tak terima.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Papua dan Kompas TV
Gubernur Papua Lukas Enembe dan masa pendukungnya. Usai ditangkap KPK, Papua memanas masa pendukung Gubernur Lukas Enembe tak terima. 

"Dan ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

"Catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK."

PPATK Sebut Ada Temuan Transaksi Lukas Enembe ke Kasino

Baca juga: 100 Ksatria Jagad Raya Diutus ke Papua, Pergantian Personil Sedang Terjadi untuk Amankan Tanah Air

Baca juga: Rela Mundur Jadi Artis, Ratu FTV Kini Jadi Istri Prajurit, Nangis Lepas Sang Suami Dinas ke Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Papua.go.id/Istimewa)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022), melansir Kompas.com.

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank.

Nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Tokoh adat Papua minta kasus Lukas Enembe dihentikan

Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Ramses Wally, Tokoh Adat Papuam mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak tepat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
gubernur papua ditangkap KPKLukas EnembePapuapapua memanasMenkopolhukam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved