Breaking News:

Rp 2,2 Miliar Dikorupsi, 10 Orang Jadi Tersangka, KPK Siap Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK ancam tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati jika tidak kooperatif terkait kasus korupsi senilai Rp 2,2 miliar.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KPK menunjukkan barang bukti terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022). 

Adapun jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel dipegang Anton Setiawan sekira 1,5 tahun.

Ia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel di awal 2020.

Jabatan Dirreskrimsus Polda Sumsel ia pegang setelah ia dimutasi oleh Kapolri masa itu, Jenderal Idham Azis, dari jabatan lama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 6 Desember 2019.

Selebihnya, tak banyak catatan mengenai riwayat jabatan Kombes Anton Setiawan.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Jika Tidak Kooperatif, Kami Tangkap.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KPKHakim AgungAgung SudrajadFirli Bahurikorupsi hakim agung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved