FAKTA Anggota DPRD Depok Injak Sopir Truk: Kronologi, Kini Minta Maaf, Terancam Dipecat dari Golkar
Viral video anggota DPRD Depok hukum sopir truk, disuruh push up hingga guling-guling di aspal, ini penyebabnya.
Editor: ninda iswara
Ia mendapatkan hukuman pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB.
Sementara lokasinya berada di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Ahmad juga mengaku mendapat tindakan fisik pukulan di bagian wajah.
Selain itu berupa diinjak saat melakukan push up.
Baca juga: Pukuli Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Dilaporkan, Bakal Dipecat Partai Gerindra, Minta Maaf
Baca juga: Warganya Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik yang Hadir Kini Dilaporkan Polisi Niatnya Buat Konten

Terancam dipecat dari Golkar
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangan menyesalkan dengan isi video.
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.
Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.
"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.
Penjelasan Tajudin
Tajudin memberikan penjelasan terkait videonya yang viral.
Ia menegaskan, aksinya memberi hukuman sopir truk bukan tanpa alasan.
Semua bermula saat sopir melintas di Jalan Krukut, Limo, Depok.