Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

NASIB Putri Candrawathi, Gagal Dapat Perlindungan, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Pemohon Paling Unik

Spanjang LPSK berdiri belum ada pemohon seperti Putri Candrawathi yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.

Tangkap layar Kompas TV
Putri Candrawathi disebut LPSK pemohon paling unik. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap soal permohonan perlindungan yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut LPSK, Putri Candrawathi merupakan pemohon paling unik.

Sebelumnya LPSK tak pernah menemukan pemohon yang seperti Putri, sepanjang menganangi permohonan kasus kekerasan seksual.

Pasalnya, Putri enggan untuk memberikan keterangan sebagai proses verifikasi kasus.

"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," ujar Edwin, dalam acara Gathering Media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

Bukan tanpa alasan, Edwin mengatakan, sepanjang LPSK berdiri belum ada pemohon yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.

Hanya Putri Candrawathi, pemohon yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.

"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK," kata Edwin.

"Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Wanita Hamil Dipenjara, Kini Melahirkan, Urus Anak di Rutan

Baca juga: DULU Yosua Bikin Kagum, Ferdy Sambo & Putri Sempat Inginkan Anak Seperti Brigadir J, Minta Adopsi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J selama 7 jam.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J selama 7 jam. (Youtube channel Kompas tv)

Padahal, kata Edwin, LPSK sering memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual.

Diketahui Putri Candrawathi sempat mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022 atau sepekan setelah peristiwa penembakan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) terjadi.

Putri Candrawathi mengajukan perlindungan kepada LPSK berbarengan dengan Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo.

Namun, saat hendak diperiksa, Putri Candrawathi menolak. Pihak Putri meminta agar LPSK segera melindungi Putri tanpa pemeriksaan.

Saat itu, LPSK menolak dan tetap meminta pemeriksaan ulang dari psikolog milik mereka sendiri.

Singkatnya, Putri Candrawathi gagal mendapat perlindungan karena tak kunjung mau diperiksa oleh pihak LPSK.

Putri kemudian ditetapkan sebagai satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

IPW Akui Tak Ada Pelecehan ke Putri Candrawathi, Sebut Hanya Kesepakatan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo.

Menurut Sugeng, dalam tudingan pelecehan ini hanya ada konsensual atau kesepakatan.

Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan  itu adalah produk prakondisi. 

Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022. 

Dia lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak. 

"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022). 

Baca juga: Sempat Tolak Temui Putri Candrawathi di Kamar, Brigadir J Didesak Sosok Ini, Diawasi di Balik Pintu

Baca juga: Bibi Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi Punya Permintaan Aneh Sebelum Yosua Dibunuh, Minta Bayi

IPW sebut tak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi
IPW sebut tak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (YouTube Polri TV)

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi  (Kombes) meminta bertemu dia. 

"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng. 

Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM. 

Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS. 

Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat. 

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng. 

"Apakah menurut anda ada pelecehan?" tanya Budiman Tajuredjo.

Sugeng menjawab tegas, tidak ada. 

"Tidak ada pelecehan seksual,  yang ada konsensual. 

Peristiwanya ada tapi konsensual, kesepakatan," kata Sugeng. 

Sugeng beralasan ada peristiwa itu, karena faktanya ada asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang menangis dan Kuat Maruf yang bersitegang dengan Brigadir J. 

Baca juga: Sakit! Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak Terus Kawal Kasus Brigadir J, 3 Bulan Tak Kunjung Terang

Baca juga: Sangat Lamban Orangtua Brigadir J Pasrah Capek Terus Ikuti Perkembangan Kasus Pembunuhan Sang Anak

"Ini ada perjumpaan yang saya sebut konsensual itu ada. Entah antara siapa nih antara J (BRigadir J) atau antara KM (Kuat Baruf)  dengan Ibu PC. Karena ini gelap di sini," katanya. 

Pernyataan Sugeng ini didasari informasi yang dia dapat lalu dipetakan dengan fakta-fakta yang diangkat media.

"Jadi informasi itu sepotong, kita analisis.

Pelecehan itu produk prakondisi. Pertemuan yang terjadi adalah sebuah konsensus.

Saya petakan KM ribut dengan J. RR (Bripka RR) komunikasi dengan J ada.

Kalau tidak ada pelecehan, tidak ada ketahuan sedang ada perjumpaan, gak ada ribut dong," katanya.

Kalau betul seperti itu, berarti alasan Ferdy Sambo membela harkat martabat benar adanya?

Menurut Sugeng bisa saja itu terjadi.

"Makanya saya menyayangkan jenderal katakanlah ada konsensual, atau ada pelecehan, kenapa harus demikian.

Makanya ada informasi cek penggunaan obat," tukasnya. 

Lihat video selengkapnya: 

(Kompas/ Singgih Wiryono) (Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK: Putri Candrawathi Jadi Pemohon Perlindungan Paling Unik yang Pernah Ditangani" dan Surya.co.id dengan judul PENGAKUAN Terbaru IPW: Tak Ada Pelecehan Istri Ferdy Sambo, yang Ada Konsensual, Antara Siapa?

Sumber: Kompas.com
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboLPSKBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved