Breaking News:

KONTRAS dengan Istri Sambo, Napi Ini Kembali di Penjara Setelah Lahiran, Rawat Bayinya di Dalam Sel

Beda nasib dengan istri Ferdy Sambo, napi wanita ini kembali dibui setelah melahirkan. Kini bawa bayinya ke dalam penjara.

Editor: octaviamonalisa
YouTube TribunMedan, Polri TV
Tak seperti Putri Candrawathi, napi ini kembali dibui setelah lahiran, rawat bayinya di penjara 

Diketahui, saat kasus Ferdy Sambo, Kak Seto bisa berbincang secara eksklusif dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob.

Bahkan, kata Kak Seto kala itu, dia dititipkan amanah oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anak-anak sang pembunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Kak Seto ingin beri perlindungan ke anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, KPAI buka suara.
Kak Seto ingin beri perlindungan ke anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, KPAI buka suara. (TribunNewsmaker Kolase)

"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob usai menemui Ferdy Sambo pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Tapi di kasus AV, Kak Seto bahkan dilarang oleh pihal lapas untuk bertemu dengan napi yang membawa bayinya itu.

Sebab, Kak Setob datang di waktu yang tidak tepat.

"Belum bisa berkunjung ke dalam karena di luar jam kunjungan.

Karena di dalam adalah warga binaan perempuan dan pengunjungnya adalah laki-laki.

Tidak disarankan untuk berkunjung di malam hari," ujar Novita selaku anggota Polsuspas Rutan Perempuan Kelas II A, Porong kepada Kak Seto.

Kak Seto pun menyadari hal itu sehingga dia legowo tak bertemu AV.

Kak Seto dilarang jenguk napi AV yang rawat bayinya di penjara
Kak Seto ditolak saat hendak jenguk napi AV yang rawat bayinya di penjara (Instagram)

"Kami mohon maaf bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktunya

Hari Senin akan diwakili oleh teman-teman LPAI Jawa Timur," ujar Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu.

Kendati begitu, Kak Seto sedikit tenang karena AV dan bayinya dalam kondisi sehat.

Ia sebenarnya mengapresiasi mengenai penegakan hukum yang diterapkan, namun Kak Seto bertanya apakah ada kemungkinan napi seperti AV bisa 'dibebaskan' mengingat kondisinya saat ini yang baru saja melahirkan.

"Kalau putusan itu bukan ranah di kita karena kita hanya mengajukan asimilasi supaya agar cepat pulang," kata Novita kepada Kak Seto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
rutanpenjaraPutri CandrawathiFerdy SamboKak Seto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved