Lukas Enembe Obati Sakit dengan Judi ke Casino, Pengacara Akui Gubernur Papua Butuh 'Refreshing'
Lukas Enembe obati sakit dengan judi ke Casino, kuasa hukum akui Gubernur Papua butuh refreshing.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lukas Enembe obati sakit dengan judi ke Casino, kuasa hukum akui Gubernur Papua butuh refreshing.
Nama Gubernur Papua, Lukas Enembe kini tengah jadi sorotan banyak masyarakat.
Saat rakyat Papua serba kekurangan Lukas Enembe malah hidup foya-foya dengan bermain judi di luar negeri.
Namun, pengacara Aloysius Renwarin menyebutkan bahwa kliennya, Gubernur Papua Lukas Enembe, bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.
Aktivitas judi Lukas di luar negeri sebelumnya menjadi sorotan setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar.
Belakangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara.
“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” kata Aloy dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Tambang Emas Milik Lukas Enembe Jadi Sorotan Pabrik Uang Gubernur Papua Ternyata Ada di Mana-mana

Aloy mengakui saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura.
Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.
Judi tersebut diklaim hanya upaya untuk bersantai di tengah menderita sakit.
“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” tuturnya.
Aloy memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya.
Aloy mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut.
Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.
Baca juga: 6 Bidang Tanah hingga Tambang Emas, Menilik Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe
Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.