Dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar Akan Dipanggil Terkait Dugaan KDRT, Terancam 15 Tahun Penjara
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil Rizky Billar sebagai terlapor. Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Rizky Billar segera dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini merupakan buntut dari laporan Lesty Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam.
Hingga kini kasus prahara rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar pun masih menjadi sorotan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil ayah satu anak itu selaku terlapor.
Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan dalam pemeriksaan.
Rizky Bilar terancam penjara 15 tahun.
Kendati begitu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, belum membeberkan detail terkait kronologi kejadian KDRT.
"Untuk itu nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022), mengutip Tribunnews.com.
Kendati begitu, Nurma membeberkan bahwa penyidik bakal memanggil ayah satu anak tersebut selaku terlapor.
"Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," katanya.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," tambah Nurma.
Baca juga: Rizky Billar Dilaporkan Dugaan KDRT, Simak Isi Perjanjian Pranikahnya dengan Lesti Kejora, Ada 6 Hal
Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Rizky Billar Selingkuh & Emosi Lakukan KDRT, Lesti Kejora Minta Pulang ke Ortu

Rizky Billar disangkakan pasal kekerasan dalam rumah tangga Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal UU No 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Dikutip dari situs resmi Polri, Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesty Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum.
Nantinya hasil visum tersebut akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.