Dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar Akan Dipanggil Terkait Dugaan KDRT, Terancam 15 Tahun Penjara
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil Rizky Billar sebagai terlapor. Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sementara itu Kuasa Hukum Lesty Kejora, Shandy Arifin, belum memberikan keterangan secara detail terkait kasus yang dilaporkan kliennya.
Shandy Arifin hanya menyampaikan pernyataan singkat.
Ia meminta maaf belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus yang dilaporkan kliennya.
"Mohon maaf," ucap Shandy.
"Nanti ya, mohon maaf, mohon maaf."
"Udah malem nih mau balik dulu," ungkapnya, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkap dugaan pemicu Lesty Kejora alami KDRT.
Lesty Kejora menjadi korban KDRT oleh sang suami, Rizky Billar, yang emosi setelah ketahuan selingkuh.
"Korban Lesty (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh," kata Kombes Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).
Kepada polisi, Lesty Kejora mengaku setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, ia kemudian meminta Rizky Billar agar memulangkannya ke rumah orang tuanya.
Namun Rizky Billar justru emosi.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesty minta dipulangkan ke orang tuanya," ucap Endra Zulpan.
Rizky Billar yang emosi tersebut lantas diduga membanting hingga mencekik Lesty Kejora.
"Korban (Lesty Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis laporan Lesty Kejora.
"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi."