'Diluar Batas' Buntut Tendangan Kungfu, 5 Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan Terancam Hukum Pidana
Buntut tendangan 'kungfu' oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan buat 5 prajurit terancam hukum pidana.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Buntut tendangan 'kungfu' oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan buat 5 prajurit terancam hukum pidana.
Sosok Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung datangi lokasi Tragedi Kanjuruan yang berada di Kabupaten Malang.
Saat kedatangannya Jenderal Andika Perkasa mengetahui ada 5 prajurit TNI yang ikut terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Jenderal Andika Perkasa menyatakan telah memeriksa lima prajuritnya buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Lima prajurit TNI diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau di luar batas kewenangan.
Namun, dari kelima prajurit itu baru empat di antaranya yang mengakui kesalahannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seusai acara peringatan HUT TNI ke-77.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."
"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika, dikutip dari tayangan youTube MetroTvNews, Kamis (6/10/2022).
Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.
Baca juga: Wajah Membiru & Keluar Busa Komnas HAM Ungkap Kondisi Korban Akibat Kengerian Tragedi Kanjuruhan
Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.
Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.
"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? dan seterusnya."
"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika.
