Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Kejahatannya Berjubel' Kamaruddin Simanjuntak Soroti Ucapan Maaf Ferdy Sambo, Tak Setuju Soal Putri

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo saat dilimpahkan ke Kejagung. Ferdy Sambo akhirnya minta maaf pada orangtua Brigadir J. 

Dia mengaku, sebagai penasihat hukum keluarga Brigadir J siap mengkomunikasikan hal tersebut ke kliennya.

“Bila minta maafnya serius, karena menyadari kesalahannya, dan berjanji tidak mengulangi menyebar hoaks, maka saya akan membantu beliau dan isterinya, dan saya akan membantu menyekolahkan anak anaknya,” kata Kamaruddin.

Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak
Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (TribunNewsmaker Kolase)

Tak Sepakat Putri Candrawathi Dianggap Tak Bersalah

Namun, Kamaruddin tidak sepakat jika Ferdy Sambo menilai istrinya atau Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, Putri Candrawathi adalah pelaku.

“Jadi, jangan bilang istrinya tidak bersalah gitu, istrinya itu sudah pasti bersalah karena istrinya itu mengajak almarhum untuk dibunuh dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga gitu loh,” ujar Kamaruddin.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam Tahap II perkaranya, Ferdy Sambo sempat menyampaikan rasa penyesalannya.

Ferdy Sambo kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang akhirnya terdampak akibat perbuatannya, hingga kepada orangtua Brigadir J atau Yosua.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo sambil keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam pernyataannya keduanya, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan jika istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa.

Menurut Ferdy Sambo, istrinya dalam perkara tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga adalah korban.

“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” ujar Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya siap menjalani proses hukum untuk dua perkara yang disangkakan yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

“Saya siap menjalani proses hukum,” kata dia.

Menyesal, Ferdy Sambo Kini Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin: Masih Cari Alasan, Tak Tulus!

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved