Suporter Dipukul & Ditendang hingga Pingsan di Kanjuruhan, Oknum TNI Minta Maaf, Masuk Tindak Pidana
Oknum TNI tendang suporter hingga pingsan saat tragedi Kanjuruhan, kini minta maaf, termasuk tindak pidana.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beredar video oknum TNI menendang suporter bola di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu saat terjadi kericuhan.
Video oknum TNI menendang suporter ini pun viral di media sosial.
Kini terkuak sosok oknum TNI hingga kelanjutan kasusnya.
Dalam videonya terlihat suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.
Tendangan keras prajurit tersebut membuat suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.
Kabar terbarunya oknum TNI yang menendang suporter Arema FC saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022), meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Permintaan maaf itu tampak dari video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Bertahan dari Gas Air Mata, Suporter Evakuasi Brigadir Andik Tragedi Kanjuruhan, Lemas Tak Merespon
Baca juga: Diluar Batas Buntut Tendangan Kungfu, 5 Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan Terancam Hukum Pidana

Video menunjukkan seorang anggota TNI berkunjung ke rumah korban dan sedang berbicara dengan seorang perempuan yang diduga keluarga korban.
Peristiwa itu dibenarkan pendamping hukum korban dari Peradi Malang, Muji Laksono.
Dia mengatakan korban yang ditendang oleh anggota TNI tersebut berinisial MHR (16) asal Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Sudah-sudah minta maaf (oknum anggota TNI), kemarin Selasa (4/10/2022). Pangdam juga datang (ke rumah korban)," kata Muji saat dihubungi via telepon pada Rabu (5/10/2022).
Muji menjelaskan bahwa MHR saat peristiwa terjadi, turun ke lapangan untuk memberi semangat kepada tim Arema FC setelah kalah dari Persebaya.
Tetapi terjadi kesalahpahaman antara aparat dengan suporter sehingga terjadi kericuhan.
"Ya enggak mau bikin kerusuhan, tapi mungkin salah paham antara aparat dan penonton, artinya dihalau lah penonton ini yang sudah di lapangan termasuk Rafi itu, tumbang, seperti yang di video," katanya.
Dia mengatakan MHR dipukul dan ditendang masing-masing sebanyak dua kali.
Baca juga: Wajah Membiru & Keluar Busa Komnas HAM Ungkap Kondisi Korban Akibat Kengerian Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Ibu Terpisah, Suami & Anak Balita Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Mimpi Jadi Firasat: Terlihat Resah

"Iya itu, setelah itu ada yang mukul juga pakai tongkat, ditendang dua kali, dipukul dua kali, beda orang yang mukul," katanya.
Kemudian, MHR memutuskan untuk kembali ke tribun dan pingsan.
MHR kemudian ditolong oleh suporter lainnya dan teman-temannya.
"Akhirnya naik lagi ke anu (tribun) semaput, pingsan, terus ditolong orang, setelahnya teman-temannya tahu, dirangkul, dia pusing," katanya.
Korban juga sempat mengalami mata perih dan sesak napas akibat dari gas air mata. Tetapi, MHR bisa menyelamatkan diri.
Alasan Panglima TNI Sebut Oknum TNI Tendang Suporter Masuk Tindak Pidana: Bukan dalam Kondisi Mempertahankan Diri
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, TNI akan mengusut anggotanya yang terekam video amatir menendang suporter Arema selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu.
Insiden itu juga berbarengan dengan kericuhan yang berujung pada meninggalnya 131 suporter Arema FC.
Kebanyakan korban meninggal karena berdesakan saat menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas aksi tindakan berlebihan prajurit dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika meminta masyarakat memberinya waktu untuk mengusut kekerasan tersebut.
“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca juga: 3 Suporter Wanita Pingsan di Kanjuruhan, Teman Minta Bantuan Brimob, Malah Didorong: Tak Punya Hati
Baca juga: Meninggal di Depanku Pilu ASN Cerita Tragedi Kanjuruhan, Gendong Teman Sekarat hingga Tak Bernafas

Andika mengatakan, Markas Besar TNI sudah memulai investigasi aksi tindakan berlebihan prajuritnya sejak Minggu (2/10/2022) sore.
Investigasi dilakukan dengan mempelajari video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit TNI terhadap suporter seusai laga Arema FC melawan Persebaya.
Menurut Andika, berdasarkan video viral yang ada, aksi tindakan berlebihan oleh prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, tetapi melakukan aksi yang menjurus tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” ungkap Andika.
Andika juga menyatakan tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.
Karena itu, Andika menyatakan bahwa prajurit tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.
“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” ucap Andika.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” sambung Andika.
Andika mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan mengirimkan video ke dirinya ataupun ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.
“Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” imbuh dia.
(TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum TNI yang Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Minta Maaf, Korban 2 Kali Kena Tendangan