Prahara Lesti Billar
Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Kini di Tahap Penyidikan, Terancam Penjara Maksimal 5 Tahun?
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik di tahap penyidikan
Editor: Talitha Desena
"Dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, juga dikhawatirkan mengulangi kekerasan yang sama," ungkapnya.
Apalagi kini Lesti masih mengalami trauma pasca alami KDRT.
Hingga sang biduan tak berani untuk kembali lagi pada sang suami.
"Saat ini saudara Lesti Kejora merasa trauma dan ketakutan, hingga tidak berani kembali kepada Muhammad Rizky,"
Masih dalam masa pemulihan, Lesti kini berada dalam pengawasan keluarga.
Pun orang tua Lesti belum berani melepas anaknya pada Billar lagi.
"Saat ini Lesti berada di tempat tertentu dalam pengawasan keluarga besarnya. Mereka tidak berani melepas Lesti bersama Billar," tandas Endra Zulpan.
Untuk diketahui, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut keterangan Lesti, Billar melakukan KDRT karena kedapatan berselingkuh.
Dilaporkan Lesti ke Polisi, Billar Kini Panggil Ustaz

Rizky Billar kini kena mental setelah dilaporkan Lesti Kejora ke polisi kasus KDRT.
Suami Lesti Kejora ini disebut mengalami gangguan psikis setelah dituding lakukan KDRT.
Bahkan Rizky Billar sampai memanggil ustaz untuk menenangkan batinnya.
Hal ini diungkap oleh Adek Erfil Manurung, pengacara Rizky Billar.